Tempat Tahanan Narapidana di Semarang
Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang
Satu di antara tempat bagi tahanan dan narapidana di Semarang, ialah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kedungpane.
TRIBUNJATENGWIKI.COM, SEMARANG - Satu di antara tempat bagi tahanan dan narapidana di Semarang, ialah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kedungpane.
Akrab disebut Lapas Kedungpane, tempat tahanan ini bagian dari wilayah kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) Provinsi Jawa Tengah.
Sejarah Singkat
Lapas Kelas 1 Kedungpane dulu bernama Lapas Mlaten dan berlokasi di Jalan Dr Cipto Nomor 62, Mlaten, Semarang.
Lapas tersebut telah ada sejak zaman penjajahan Belanda.
Kapasitas Lapas Mlaten yang tidak memadahi serta bersamaan dengan penyesuaian lokasi untuk penataan tata ruang Kota Semarang, memaksa Lapas itu dipindahkan ke Kedungpane.
Tanggal 13 Maret 1993, Lapas Kelas 1 Kedungpane mulai beroperasi.
Di waktu itu Menteri Kehakiman, Ismail Saleh meresmikan Lapas tersebut.

Gamabaran Tempat
Memiliki kapasitas sekira 663 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bentuk bangunan Lapas Kedungpane seperti paviliun.